SIDANG TUNTUTAN KORUPSI DAMKAR

  • 9 Oktober 2017 15:20 WIB
SIDANG TUNTUTAN KORUPSI DAMKAR
Terdakwa dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar), Ketua Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Aceh, Syahrial menghadiri sidang dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Aceh, Senin (9/10). Terdakwa Syahrial, dituntut 8 tahun penjara, denda Rp200 juta, subsider 4 bulan kurungan dalam kasus korupsi pengadaan mobil damkar dengan total anggaran sebesar Rp17,5 miliar. ANTARA FOTO/Ampelsa/foc/17.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.84 MB
Creada
09/10/2017 15:20 WIB
Fotógrafo
Ampelsa
Editor