VONIS KASUS NARKOBA DIKENDALIKAN DARI LAPAS
Petugas kejaksaan menggiring terdakwa kasus narkoba yang dikendalikan dari Lapas, Ayau (kanan) sebelum mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan, di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Selasa (10/10). Ayau divonis "nihil" terkait kasus pengendalian 10 Kg sabu-sabu, sebelumnya Ayau telah divonis mati terkait kasus kepemilikan 270 Kg sabu-sabu. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/foc/17.