SIDANG LANJUTAN KOPERASI PANDAWA
Sejumlah terdakwa "leader" Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Group meninggalkan ruangan usai menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari JPU di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (12/10). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi dari Kementerian Koperasi dan UKM serta Otoritas Jasa Keungan (OJK) terkait kasus penipuan bermodus koperasi tersebut. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama/17