PENGUNGKAPAN TINDAK PIDANA KEPABEANAN

  • 2 November 2017 18:35
PENGUNGKAPAN TINDAK PIDANA KEPABEANAN
Barang bukti produk tekstil hasil tindak pidana kepabeanan diperlihatkan saat konferensi pers di Kemenkeu, Jakarta, Kamis (2/11). Dirjen Bea Cukai Dirjen Bea Cukai, Kemenkeu bersama Kejaksaan Agung dan PPATK mengungkap modus penyelewangan fasilitas kepabeanan PT SPL yang merugikan negara lebih dari Rp118 miliar dan menetapkan direksi perusahaan tersebut sebagai tersangka tindak pidana kepabeanan dan tindak pidana pencucian uang. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama/17
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2670
Tamaño del archivo
2.13 MB
Creada
02/11/2017 18:35 WIB
Fotógrafo
Hafidz Mubarak A
Editor