KEWAJIBAN REGISTRASI SIM CARD

  • 3 November 2017 14:00
KEWAJIBAN REGISTRASI SIM CARD
Pedagang meregistrasi kartu prabayar pada gerai miliknya di Mall Ambasador, Jakarta, Jumat (3/11). Pemerintah mewajibkan registrasi ulang SIM card bagi para pengguna telepon seluler hingga 28 Februari 2018 dengan memakai nomor NIK dan kartu keluarga (KK), serta menjamin kemananan data-data mereka dari penyalahgunaan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc/17.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5527x3568
Tamaño del archivo
1.54 MB
Creada
03/11/2017 14:00 WIB
Fotógrafo
Akbar Nugroho Gumay
Editor