VONIS MIRYAM S HARYANI
![VONIS MIRYAM S HARYANI](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x798/2017/11/13/vonis-miryam-s-haryani-fy19-dom.jpg)
Terdakwa kasus pemberian keterangan yang tidak benar saat bersaksi dalam sidang perkara korupsi pengadaan KTP-el, Miryam S Haryani (kanan), menunggu menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/11). Miryam divonis lima tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/kye/17.
Foto relacionada
Tags: