DEPORTASI TKI
TANJUNGPINANG, 5/9 - DEPORTASI TKI. Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi dari Malaysia menunggu pendataan petugas di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Sabtu (5/9). Sebanyak 150 TKI yang terdiri dari 87 laki-laki dan 63 perempuan dideportasi akibat tidak memiliki paspor dan dokumen lengkap dan akan dibawa ke rumah penampungan TKI Tanjungpinang untuk dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing. FOTO ANTARA/Yusnadi Nazar/ama/09