PEMUSNAHAN BARANG MILIK NEGARA

  • 19 Desember 2017 15:00
PEMUSNAHAN BARANG MILIK NEGARA
Sejumlah petugas Bea Cukai wilayah Jateng dan DIY menunjukkan barang bukti alat pembuat rokok ilegal berupa alat pemanas, rol kertas, filter serta cukai palsu saat pemusnahan barang milik negara di kantor Bea Cukai Kudus, Jawa Tengah, Selasa (19/12). Sepanjang tahun 2017 kantor Bea Cukai Kudus berhasil melakukan 74 penindakan terhadap peredaran rokok ilegal dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 21.116.184 batang rokok SKM dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp 24.952.945.130 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 11.209.102.157 . ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/pd/17.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4288x2848
Tamaño del archivo
2.27 MB
Creada
19/12/2017 15:00 WIB
Fotógrafo
Yusuf Nugroho
Editor