SIDANG KASUS GANJA 10 KG
![SIDANG KASUS GANJA 10 KG](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2018/01/02/sidang-kasus-ganja-10-kg-g370-dom.jpg)
Terdakwa kasus narkotik jenis ganja kering seberat 10 kg yang dikemas dalam bungkus kopi, Saddam Husain, saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/1). Jaksa Penuntut Umum mendakwa Saddam Husain telah melakukan permufakatan jahat dalam tindak pidana peredaran narkotik dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/nz/18.
Foto relacionada
Tags: