PENYIDIKAN KASUS KAPAL MALAYSIA

  • 29 Januari 2018 14:55 WIB
PENYIDIKAN KASUS KAPAL MALAYSIA
Kapten KM HIU 12, Siagian (kanan) menyerahkan empat ABK bersama Kapal Ikan Malaysia dengan nomor lambung SLFA 4935 kepada Kepala Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Basri (kiri) di Banda Aceh, Senin (29/1). Penyerahan barang bukti Kapal ikan Malaysia bersama empat ABK yang diduga melakukan ilegal fishing di peraian Aceh Timur kepada Pegawai Penyidik Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Kelautan dan Perikanan Aceh itu untuk proses penyidikan kasus. ANTARA FOTO/Ampelsa/ama/18
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2657
Tamaño del archivo
3.35 MB
Creada
29/01/2018 14:55 WIB
Fotógrafo
Ampelsa
Editor