PEMUSNAHAN BARANG BUKTI GANJA KEJAKSAAN

  • 13 Februari 2018 14:55
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI GANJA KEJAKSAAN
Petugas gabungan, unsur Kejaksaan Negeri, Badang Narkotika Nasional, Kepolisian, Pengadilan, menata barang bukti Ganja jelang dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar di depan Gedung Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Aceh, Selasa (13/2). Berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri (PN), Kejaksaan setempat melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba jenis ganja 19.652,88 kilogram, sabu-sabu sebanyak 3.566,94 kilogram, dan 1.376 butir pil ekstasi dari 199 perkara selama tahun 2017. ANTARAFOTO/Rahmad/pd/18.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
1.05 MB
Creada
13/02/2018 14:55 WIB
Fotógrafo
Rahmad
Editor