PERDAGANGAN BESI TIDAK SESUAI STANDAR
Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Sumbar, AKBP Yudhistira (kanan), Kabag Bin Ops AKBP Junaidi (tengah), dan Perwakilan Bidhumas, Kompol Ratna (kiri) menunjukkan barang bukti perdagangan besi baja yang tidak memenuhi standar SNI, di Mapolda Sumatera Barat, di Padang, Rabu (7/3). Polisi mengamankan sebanyak 54.940 batang besi baja tulangan beton polos dengan diameter 12, 8, dan 6 milimeter tidak memenuhi standar SNI yang diperdagangkan di gudang Toko Sumber Baru, Jl Bypass Km 8 Padang, dengan pemilik inisial WKL (68). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc/18.