SIDANG PLEDOI NUR ALAM
Terdakwa kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam persetujuan dan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Sulawesi Tenggara, Nur Alam (kanan), mencium putrinya Enozha Genastry Nur Alam sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/3). Sidang Gubernur nonaktif Sulawesi Tenggara tersebut beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan terdakwa. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye/18.