SIDANG PLEDOI NUR ALAM
![SIDANG PLEDOI NUR ALAM](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2018/03/15/sidang-pledoi-nur-alam-ghao-dom.jpg)
Terdakwa kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam persetujuan dan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Sulawesi Tenggara, Nur Alam (kanan), merangkul putrinya Enozha Genastry Nur Alam sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/3). Sidang Gubernur nonaktif Sulawesi Tenggara tersebut beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan terdakwa. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye/18.
Foto relacionada
Tags: