PENATAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

  • 4 April 2018 17:00
PENATAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (ketiga kanan) memimpin rapat terbatas tentang penataan administrasi kependudukan pasca putusan Mahkamah Konstitusi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/4). Presiden memerintahkan Mendagri mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) untuk memberi batas waktu pengurusan KTP elektronik serta menegaskan bahwa pemerintah wajib menjalankan putusan MK terkait pencantuman status penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa pada KTP elektronik dan Kartu Keluarga. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww/18.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3696x2456
Tamaño del archivo
2.46 MB
Creada
04/04/2018 17:00 WIB
Fotógrafo
Puspa Perwitasari
Editor