PTUN TOLAK GUGATAN PARTAI IDAMAN
![PTUN TOLAK GUGATAN PARTAI IDAMAN](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2018/04/10/ptun-tolak-gugatan-partai-idaman-gn03-dom.jpg)
Ketua Umum Partai Islam Damai Aman (Idaman) Rhoma Irama (tengah) mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Selasa (10/4). Majelis Hakim PTUN Jakarta memutuskan menolak gugatan Partai Idaman terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena materi gugatan dan berkas bukti-bukti yang diajukan tetap tidak memenuhi syarat agar KPU meloloskan mereka menjadi peserta Pemilu 2019. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc/18.
Foto relacionada
Tags: