PEMUSNAHAN MINUMAN KERAS

  • 15 Mei 2018 14:40
PEMUSNAHAN MINUMAN KERAS
Jajaran Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) bersama Ulama dan Tokoh Masyarakat Banten melemparkan botol minuman keras (miras) ilegal dan oplosan berbagai merek untuk dimusnahkan di Mapolres Kabupaten Serang, Banten, Selasa (15/5). Sebanyak 6.850 botol miras ilegal dan miras oplosan tak berizin dimusnahkan untuk menekan jumlah korban jiwa serta dalam rangka cipta kondisi menjelang puasa. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ama/18
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2666
Tamaño del archivo
3.41 MB
Creada
15/05/2018 14:40 WIB
Fotógrafo
Asep Fathulrahman
Editor