PENIPUAN PENGGANDAAN UANG

  • 17 Mei 2018 16:55
PENIPUAN PENGGANDAAN UANG
Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning (kanan) menunjukkan barang bukti sebuah jenglot, patung dan keris berikut tersangka pelaku kejahatan penggandaan uang saat gelar perkara di Polres Kudus, Jawa Tengah, Kamis (17/5). Dalam aksinya pelaku berdalih menjadi dukun yang dapat menggandakan uang dengan cara ditaruh di dalam kardus kemudian didoakan dengan mantra. Dari kejahatan yang mereka lakukan para pelaku telah berhasil menipu korbannya sebesar Rp30 juta. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/kye/18.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4288x2848
Tamaño del archivo
2.46 MB
Creada
17/05/2018 16:55 WIB
Fotógrafo
Yusuf Nugroho
Editor