SIDANG PELANGGARAN KETERTIBAN UMUM DI DENPASAR
![SIDANG PELANGGARAN KETERTIBAN UMUM DI DENPASAR](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x802/2018/05/21/sidang-pelanggaran-ketertiban-umum-di-denpasar-gr88-dom.jpg)
Hakim Novita Riama (kedua kiri) memimpin sidang dua orang tersangka kasus pelanggaran ketertiban umum di Kantor Camat Denpasar Utara, Senin (21/5). Pemerintah Kota Denpasar menindak 10 orang pelanggar Perda Kawasan Tanpa Rokok, 9 orang pelanggar bangunan di kawasan hijau dan 4 orang pelanggar ketertiban kawasan umum melalui sidang dengan denda sesuai peraturan. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/ama/18.
Tags: