PENGESAHAN UU PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA TERORISME
![PENGESAHAN UU PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA TERORISME](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2018/05/24/pengesahan-uu-pemberantasan-tindak-pidana-terorisme-grt2-dom.jpg)
Menkumham Yasonna Laoly (kedua kanan) berjabat tangan bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (ketiga kanan) dan sejumlah anggota Pansus Terorisme DPR usai ditandatanganinya hasil revisi UU Anti-Terorisme di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/5). Dalam rapat tersebut Pemerintah dan DPR sepakat serta menyetujui menggunakan alternatif definisi terorisme dengan pengertian terorisme melingkupi motif ideologi, politik, serta gangguan keamanan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pd/18
Foto relacionada
Tags: