BIMANESH SUTARJO DITUNTUT ENAM TAHUN PENJARA

  • 28 Juni 2018 19:25
BIMANESH SUTARJO DITUNTUT ENAM TAHUN PENJARA
Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus proyek pengadaan KTP elektronik, Bimanesh Sutarjo berjalan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (28/6). Dokter Bimanesh Sutarjo dituntut Jaksa penuntut umum enam tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan penjara.. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/ama/18.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2939
Tamaño del archivo
2.25 MB
Creada
28/06/2018 19:25 WIB
Fotógrafo
Reno Esnir
Editor