SIDANG TUNTUTAN HASMUN HAMZAH
![SIDANG TUNTUTAN HASMUN HAMZAH](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2018/07/16/sidang-tuntutan-hasmun-hamzah-h07x-dom.jpg)
Terdakwa kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkot Kendari Hasmun Hamzah bersiap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/7). Jaksa menuntut majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada terdakwa berupa tiga tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan karena dinilai terbukti telah menyuap Wali Kota Kendari 2012-2017 Asrun dan anaknya, Wali Kota Kendari 2017-2022 Adriatma Dwi Putra sebanyak Rp6,798 miliar. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc/18.
Foto relacionada
Tags: