DAKWAAN ASRUN DAN ADRIATMA DWI PUTRA
![DAKWAAN ASRUN DAN ADRIATMA DWI PUTRA](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x801/2018/07/18/dakwaan-asrun-dan-adriatma-dwi-putra-h0gn-dom.jpg)
Mantan Wali Kota Kendari Asrun (kanan) bersama anaknya yang juga Wali Kota Kendari nonaktif Adriatma Dwi Putra (kiri) menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/7). Keduannya didakwa menerima suap sebesar Rp6,798 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkot Kendari, Sulawesi Tenggara. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww/18.
Foto relacionada
Tags: