MUSTAFA DIVONIS TIGA TAHUN PENJARA

  • 23 Juli 2018 22:00
MUSTAFA DIVONIS TIGA TAHUN PENJARA
Terdakwa kasus suap terhadap anggota DPRD Lampung Tengah, Mustafa, menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/7). Bupati nonaktif Lampung Tengah itu divonis tiga tahun penjara denda Rp100 juta dan subsider tiga bulan kurungan, ditambah pencabutan hak politik selama dua tahun, karena terbukti menyuap sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah sebesar Rp9,695 miliar. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye/18.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2666
Tamaño del archivo
1.91 MB
Creada
23/07/2018 22:00 WIB
Fotógrafo
Sigid Kurniawan
Editor