SIDANG PERDANA IRVANTO DAN MADE OKA
![SIDANG PERDANA IRVANTO DAN MADE OKA](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2018/07/30/sidang-perdana-irvanto-dan-made-oka-h1wm-dom.jpg)
Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Irvanto Hendra Pambudi Cahyo (kiri) dan Made Oka Masagung (kanan) menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/7). Irvanto dan Made Oka didakwa secara langsung maupun tidak langsung turut serta memenangkan perusahaan tertentu dalam pengadaan barang/jasa paket penerapan KTP berbasis NIK secara nasional tahun 2011-2013 dan menjadi perantara dalam pembagian fee dari proyek tersebut untuk pihak-pihak tertentu. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc/18.
Foto relacionada
Tags: