PERDA ROKOK

  • 21 Oktober 2009 18:16 WIB
PERDA ROKOK
SURABAYA, 21/10 - PERDA ROKOK. Dua warga Surabaya merokok di kawasan tengah kota Surabaya, Rabu (21/10). Mulai 22 Oktober 2009, Perda Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Merokok yang dituangkan dalam Perda No.5/2008, resmi diberlakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya. FOTO ANTARA/Bhakti Pundhowo/EI/ss/hp/09
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1155
Tamaño del archivo
138.35 KB
Creada
21/10/2009 18:16 WIB
Fotógrafo
Bhakti Pundhowo
Editor