TIM PENCARI FAKTA.
JAKARTA, 2/11 - TIM PENCARI FAKTA. Ketua Tim Pencari Fakta Kasus Komisi Pemberatasn Korupsi (KPK) Adnan Buyung Nasution (tengah) didampingi Menko Polhukam Djoko Suyanto dan Anggota tim lainnya menjelaskan kepada wartawan usai mengadakan pertemuan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di kantor presiden, di Jakarta, Senin (2/11), Tim yang dibentuk Kepala negara tersebut diberikan waktu 15 hari untuk mencari fakta kasus KPK dan dilaporkan kepada presiden . FOTO ANTARAAli Anwar/hp/09