DISTRIBUSI BAWANG HIBAH BEA CUKAI

  • 30 Agustus 2018 15:30 WIB
DISTRIBUSI BAWANG HIBAH BEA CUKAI
Petugas Dinas Sosial Kota Banda Aceh menjemur bawang merah hasil penindakan bea dan cukai yang dihibahkan kepada Pemkot Banda Aceh untuk didistribusikan kepada masyarakat di gedung BLK Lamjabat, Banda Aceh, Aceh, Kamis (30/8). Kantor Wilayah Bea dan Cukai Aceh menghibahkan 27 ton barang bukti bawang merah ilegal kepada masyarakat miskin yang disalurkan melalui Pemerintah Kabupten Aceh Barat, Aceh Besar dan Pemkot Banda Aceh. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/PD/18.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
4.52 MB
Creada
30/08/2018 15:30 WIB
Fotógrafo
Irwansyah Putra
Editor