GAGALKAN PEREDARAN EKSTASI

  • 3 September 2018 16:45
GAGALKAN PEREDARAN EKSTASI
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto (kiri) didampingi Kasat Narkoba AKP Budi Nasuha Waruwu memperlihatkan barang bukti pil ekstasi yang berhasil diamankan di Banda Aceh, Aceh, Senin (3/9). Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh mengamankan 5.000 pil ekstasi dari seorang tersangka pengedar JM (29) warga Kabupaten Aceh Utara. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/ama/18.
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.7 MB
Creada
03/09/2018 16:45 WIB
Fotógrafo
Irwansyah Putra
Editor