KOMPENSASI KORBAN AKSI TERORISME

  • 6 September 2018 13:30
KOMPENSASI KORBAN AKSI TERORISME
Menko Polhukam Wiranto (kedua kiri) didampingi Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai (kiri) memberikan kompensasi secara simbolis kepada korban aksi terorisme yang diprakarsai oleh LPSK di Kantor LPSK Jakarta, Kamis (6/9). LPSK menyerahkan kompensasi dari negara sebesar Rp1,6 miliar kepada 17 korban aksi terorisme bom Kampung Melayu, bom Thamrin dan bom Mapolda Sumut. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj/18.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.1 MB
Creada
06/09/2018 13:30 WIB
Fotógrafo
Wahyu Putro A
Editor