SIDANG PUTUSAN GUGATAN PILKADA PANIAI
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (ketiga kanan) didampingi hakim konstitusi memimpin sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Paniai, Papua 2018 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (17/9). MK menolak gugatan calon Bupati Paniai Hengky Kayame dan calon Wakil Bupati Yeheskiel Tenouye karena ambang batas selisih suara antara pasangan Meki Nawipa-Oktovianus Gobai dengan Hengki Kayame-Yeheskiel Tenouyo tidak memenuhi syarat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc/18.