CUKAI ROKOK UNTUK MENUTUP DEFISIT BPJS KESEHATAN

  • 19 September 2018 17:15 WIB
CUKAI ROKOK UNTUK MENUTUP DEFISIT BPJS KESEHATAN
Penjual melayani pembeli rokok di Jakarta, Rabu (19/9). Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang pemanfaatan cukai rokok, untuk menutup defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dimana 50 persen dari cukai rokok digunakan untuk layanan kesehatan itu. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama/18
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.07 MB
Creada
19/09/2018 17:15 WIB
Fotógrafo
Muhammad Adimaja
Editor