SIDANG PUTUSAN BUPATI NONAKTIF SUBANG

  • 24 September 2018 16:15 WIB
SIDANG PUTUSAN BUPATI NONAKTIF SUBANG
Bupati nonaktif Subang Imas Aryumningsih menjalani sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bandung, Jawa Barat, Senin (24/9). Majelis Hakim memvonis Imas Aryumningsih dengan hukuman enam tahun dan enam bulan penjara, denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan atas kasus dugaan suap perizinan lokasi di Kabupaten Subang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww/18.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3999x2649
Tamaño del archivo
1.33 MB
Creada
24/09/2018 16:15 WIB
Fotógrafo
Raisan Al Farisi
Editor