TERTIB PENGGUNAAN RADIO MARITIM

  • 24 Oktober 2018 20:00
TERTIB PENGGUNAAN RADIO MARITIM
Seorang nelayan memperlihatkan sertifikat usai mengikuti Sosialisasi Tertib Penggunaan Radio Maritim di Pelabuhan Perikanan Karangantu, Serang, Banten, Rabu (24/10/2018). Sosialisasi yang digelar Balai Monitor Radio Kementerian Kominfo itu untuk mendorong nelayan agar melengkapi fasilitas radio komunikasi maritim secara legal di perahu untuk memudahkan komunikasi antar nelayan terutama saat terjadi kondisi darurat. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ama/
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2775
Tamaño del archivo
1.79 MB
Creada
24/10/2018 20:00 WIB
Fotógrafo
Asep Fathulrahman
Editor