PERPANJANGAN MASA TAHANAN KPK

  • 26 Oktober 2018 14:25 WIB
PERPANJANGAN MASA TAHANAN KPK
Tiga orang mantan anggota DPRD Provinsi Sumut Fadly Nurzal (kedua kanan), Rizal Sirait (kedua kiri) dan Tiaisah Ritonga (kanan) tiba di gedung KPK untuk menandatangani berkas perpanjangan penahanan untuk 40 hari ke depan di Jakarta, Jumat (26/10/2018). Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi menerima suap terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan atau 2014-2019 dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
1.71 MB
Creada
26/10/2018 14:25 WIB
Fotógrafo
Galih Pradipta
Editor
Widodo S Jusuf