EKSEKUSI CAMBUK PELANGGAR SYARIAT ISLAM
![EKSEKUSI CAMBUK PELANGGAR SYARIAT ISLAM](https://cdn.antarafoto.com/cache/800x1200/2018/10/29/eksekusi-cambuk-pelanggar-syariat-islam-i1bv-dom.jpg)
Algojo (berdiri) melaksanakan eksekusi hukum cambuk terhadap terpidana (duduk) pelanggar peraturan daerah (qanun) tentang Syariat Islam di Banda Aceh, Aceh, Senin (29/10/2018). Mahkamah Syar'iah Kota Banda Aceh menjatuhkan hukuman sebanyak tiga hingga 30 kali cambuk di muka umum terhadap lima terpidana pelanggar Qanun Aceh nomor 6/2014 tentang hukum Jinayat. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/aww.
Foto relacionada
Tags: