TRANSAKSI GANJA VIA MEDIA SOSIAL
Kabagops Polres Gorontalo Kota AKP Lutfi Amir (kedua kiri) didampingi Kasat Narkoba AKP Sutrisno (kedua kanan) menunjukan sejumlah barang bukti pada konferensi pers di Kota Gorontalo, Gorontalo, Kamis (8/11). Polisi menangkap pemilik 135 gram ganja yang dipesan melalui media sosial Instagram dan dikirim melalui jasa pengiriman barang. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/hp.