BUPATI BENER MERIAH DIVONIS TIGA TAHUN
![BUPATI BENER MERIAH DIVONIS TIGA TAHUN](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2018/12/03/bupati-bener-meriah-divonis-tiga-tahun-i64f-dom.jpg)
Terdakwa kasus suap Guberrnur Aceh terkait Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Ahmadi (kanan) memeluk keluarganya seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/12/2018). Bupati Bener Meriah nonaktif itu divonis majelis hakim tiga tahun penjara dan denda Rp.100 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti terbukti menyuap Gubernur Aceh 2017-2022 Irwandi Yusuf sebesar Rp.1,05 miliar terkait proyek-proyek yang bersumber dari DOKA tahun 2018 di kabupaten Bener Meriah. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.
Foto relacionada
Tags: