PENERTIBAN REKLAME ILEGAL

  • 6 Desember 2018 12:25
PENERTIBAN REKLAME ILEGAL
Pekerja melepaskan reklame yang melanggar izin di jalan POM IX Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (6/12/18). Pemerintah Kota Palembang bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menertibkan 164 reklame yang melanggar Perda no 7 tahun 2010 tentang izin penyelenggaraan reklame. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ama.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
3.23 MB
Creada
06/12/2018 12:25 WIB
Fotógrafo
Nova Wahyudi
Editor
Audy Mirza Alwi