SIDANG PUTUSAN ZUMI ZOLA
![SIDANG PUTUSAN ZUMI ZOLA](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2018/12/06/sidang-putusan-zumi-zola-i6kf-dom.jpg)
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Zumi Zola (kedua kiri) meninggalkan ruangan usai sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/12/2018). Majelis hakim memvonis Gubernur nonaktif Jambi tersebut dengan hukuman enam tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama.
Foto relacionada
Tags: