PEMUSNAHAN GANJA SELUNDUPAN
Kepala BNN (Badan Narkotika Nasional) Banten Tantan Sulistyana (tengah) bersama jajaran Muspida dan Tokoh Masyarakat melihat bungkusan berisi ganja kering saat acara Pemusnahan di Serang, Banten, Selasa (18/12/2018). Sebanyak 319 paket ganja kering seberat 335 kilogram yang diselundupkan dari Aceh disita petugas BNN kemudian dimusnahkan setelah mendapat persetujuan pihak pengadilan. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.