PINGSAN DIEKSEKUSI CAMBUK

  • 28 Desember 2018 17:05
PINGSAN DIEKSEKUSI CAMBUK
Petugas mengangkat seorang terpidana pelanggar hukum Syariat Islam yang pingsan seusai dieksekusi hukum cambuk di Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Aceh, Jumat (28/12/2018). Mahkamah Syariah kabupaten Pidie menjatuhkan hukuman 100 kali cambuk terhadap dua terpidana pelanggar peraturan daerah (qanun) nomor 6/2014 tentang hukum jinayat. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/pd.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
3.07 MB
Creada
28/12/2018 17:05 WIB
Fotógrafo
Irwansyah Putra
Editor
Pandu Dewantara