SERI.

  • 10 Desember 2009 15:35
  SERI.
PANDEGLANG, 10/12 -BACA EKSEPSI. Anggota Komisi III DPR RI juga mantan Bupati Pandeglang Dimyati Natakusuma membaca eksepsi dalam sidang kasus korupsi dana APBD Pandeglang 2006 sebesar Rp200 miliar, di Pengadilan Negeri Pandeglang, Kamis (10/12). Dimyati dijerat jaksa dengan pasal 2 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. FOTO ANTARA/Asep Fathulrahman/nz/09
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1464
Tamaño del archivo
439.39 KB
Creada
10/12/2009 15:35 WIB
Fotógrafo
Adnan
Editor