GELAR PERKARA PENGRUSAKAN RUTAN SOLO
![GELAR PERKARA PENGRUSAKAN RUTAN SOLO](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2019/01/12/gelar-perkara-pengrusakan-rutan-solo-ifg3-dom.jpg)
Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo (kedua kanan) beserta jajarannya, menunjukkan barang bukti senjata tajam dan tersangka saat Gelar Perkara kasus pengrusakan rutan, di Mapolresta, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (12/1/2019). Sebanyak 10 tersangka diamankan karena diduga terkait kasus penyerangan dan pengrusakan di Rutan Klas I Surakarta. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/ama.
Foto relacionada
Tags: