SIDANG PUTUSAN BUPATI NONAKTIF MOJOKERTO

  • 21 Januari 2019 20:25
SIDANG PUTUSAN BUPATI NONAKTIF MOJOKERTO
Terdakwa Bupati Nonaktif Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (kanan) bersalaman dengan Jaksa Penuntut Umum seusai menjalani sidang putusan terkait kasus suap atas pengurusan izin prinsip pemanfaatan ruang (IPPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015 sebesar Rp2,7 miliar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (21/1/2019). Majelis hakim menjatuhkan vonis Mustofa Kamal Pasa dengan pidana delapan tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider kurungan selama empat bulan serta pencabutan hak politik selama lima tahun. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
1.65 MB
Creada
21/01/2019 20:25 WIB
Fotógrafo
Umarul Faruq
Editor
Fanny Octavianus