SIDANG TUNTUTAN KASUS DPRD SUMUT

  • 21 Januari 2019 21:30
SIDANG TUNTUTAN KASUS DPRD SUMUT
Terdakwa kasus suap DPRD Sumut (kiri ke kanan) Rijal Sirait, Fadly Nurzal, Roolynda Marpaung, Rinawati Sianturi dan Tiasah Ritonga mejalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/1/2019). Rijal Sirait, Fadly Nurzal, dan Rooslynda Marpaung yang merupakan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 serta Rinawati Sianturi dan Tiaisah Ritonga yang merupakan anggota DPRD dua periode 2009-2014 dan 2014-2019 tersebut dituntut masing-masing 4 tahun penjara denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2666
Tamaño del archivo
3.41 MB
Creada
21/01/2019 21:30 WIB
Fotógrafo
Sigid Kurniawan
Editor
Fanny Octavianus