MENUNGGU BUNI YANI DI EKSEKUSI
Kepala Kejari Depok Sufari (kiri) bersama Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Jawa Barat Abdul Muis Ali memberi keterangan terkait terpidana Buni Yani yang akan menjalani eksekusi hukuman di Kejari Depok, Jawa Barat, Kamis (1/2/19). Rencananya terpidana Buni Yani yang divonis 1 tahun 6 bulan penjara terkait kasus pelanggaran UU ITE akan menjalani eksekusi hukuman pada Jumat (1/2) ANTARA FOTO/ Kahfie kamaru/nz.