RILIS PENIPUAN PENJUALAN VALUTA ASING

  • 11 Februari 2019 16:40
RILIS PENIPUAN PENJUALAN VALUTA ASING
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kiri) didampingi Kasubdit II Fismondev AKBP Harun (kedua kiri) menunjukkan barang bukti transaksi berikut tersangka saat rilis pengungkapan kasus penipuan penjualan valuta asing di Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/2/2019). Subdit II Fismondev Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka pelaku penipuan penjualan valas dengan mata uang asing berinisial LW dan GRH berikut barang bukti transaksi rekening dengan total kerugian korban mencapai Rp11,8 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2669
Tamaño del archivo
2.23 MB
Creada
11/02/2019 16:40 WIB
Fotógrafo
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Andika Wahyu