PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KASUS KOSMETI ILEGAL

  • 26 Februari 2019 12:55
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KASUS KOSMETI ILEGAL
Operator mengoperasikan kendaraan berat untuk memusnahkan berbagai barang bukti kasus kosmetik ilegal di Ditreskrimsus Polda Jateng, di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (26/2/2019). Sebanyak 56 ribu kemasan kosmetik, parfum, dan serum senilai Rp500 juta yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti dalam kasus kosmetik ilegal pada tahun lalu dengan tersangka HN yang hasil penyidikannya telah dinyatakan lengkap. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/aww.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2654
Tamaño del archivo
1.82 MB
Creada
26/02/2019 12:55 WIB
Fotógrafo
R. Rekotomo
Editor
Andika Wahyu