UNGKAP PERDAGANGAN SATWA LIAR

  • 26 Februari 2019 14:20
UNGKAP PERDAGANGAN SATWA LIAR
Petugas kepolisian memperlihatkan sejumlah burung berstatus dilindungi saat rilis kasus perdagangan satwa liar di Mapolda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Selasa (26/2/2019). Polda Sumut berhasil menangkap sindikat perdagangan satwa liar dengan barang bukti lima ekor burung Kakatua Raja (Probosciger aterrimus), lima ekor burung Kesturi Raja (Psittrichas fulgidus), tiga ekor burung Kasuari Klambir Ganda (Casuarius casuarius), seekor burung Rangkong Papan (Bucerus Bbcornis), seekor burung Kakatua Maluku (Cacatua moluccensis), dan seekor burung Kakatua Jambul Kuning (Cacatua sulpurea). ANTARA FOTO/Septianda Perdana/aww.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2657
Tamaño del archivo
1.82 MB
Creada
26/02/2019 14:20 WIB
Fotógrafo
Septianda Perdana
Editor
Andika Wahyu